Rabu, 26 Oktober 2011

Akuntansi Lanjut - Pembentukan Persekutuan


PERSEKUTUAN

A.    Pengertian Persekutuan dan Unsur Pokok Persekutuan
a. Pengertian Persekutuan
Secara umum Persekutuan dapat didefinisikan sebagai suatu gabungan atau asosiasi dari dua individu atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan suatu usaha secara bersama dengan tujuan untuk memperoleh laba.
b. Unsur Pokok Persekutuan yaitu :
1. Gabungan atau asosiasi para sekutu.
Sebagai suatu asosiasi dari beberapa sekutu ( individu ) maka persekutuan tidak dapat dipisahkan dengan kesepakatan atau perjanjian, yaitu perjanjian untuk mendirikan, memiliki, dan mengelola persekutuan.
2. Pemilikan dan pengelolaan bersama.
Didalam Persekutuan harus selalu dituntut adanya kebersamaan, yaitu :
a. Persekutuan dimiliki bersama.
b. Persekutuan dikelola bersama.
c. Kalau ada risiko ditanggung bersama.
d. Kalau memperoleh laba dibagi bersama.
3. Tujuan untuk memperoleh laba.
Laba dibagi secara adil menurut rasio atau metode pembagian laba yang telah disepakati.

B.     Ketentuan di dalam Perjanjian Persekutuan
Perjanjian persekutuan akan berisi ketentuan-ketentuan yang disepakati oleh para sekutu mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan persekutuan sampai pembubarannya. Isi perjanjian antara lain :
1. Ketentuan mengenai persekutuan.
2. Ketentuan mengenai sekutu.
3. Ketentuan yang berhubungan dengan modal persekutuan.
4. Ketentuan mengenai pembagian laba.
5. Ketentuan yang berhubungan dengan pembubaran persekutuan.
6. Ketentuan mengenai pertanggungan ( asuransi ) terhadap masing-masing sekutu.
Isi perjanjian persekutuan akan dipakai sebagai :
• Dasar pencatatan setoran modal.
• Dasar perhitungan modal.
• Dasar pembagian laba.
• Dasar pencatatan transaksi-transaksi persekutuan yang menyangkut modal.
• Dasar pembagian aktiva dalam likuidasi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa perjanjian mempunyai peranan yang sangat penting dalam persekutuan mulai dari pendirian hingga pembubarannya.

C.     Penggolongan Persekutuan
Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu :
1. Persekutuan Firma ( Fa ), adalah :
Persekutuan yang didirikan atau diadakan untuk menjalankan perusahaan dengan menggunkan nama bersama di mana semua sekutu bertanggung jawab penuh dan biasanya ikut aktif mengelola perusahaan.
2. Persekutuan Komanditer ( cv ), adalah :
Suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha di mana salah satu atau lebih dari anggotanya bertanggung jawab terbatas.
a. Sekutu Aktif, adalah :
Sekutu yang ikut aktif mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan seluruh harta pribadinya.
b. Sekutu Pasif (Silent Partner), adalah :
Sekutu yang hanya menyetor modal saja tanpa ikut mengelola perusahaan.
3. Joint Stock Company, adalah :
Persekutuan yang struktur modalnya terbagi atas saham-saham yang dapat dipindah-tangankan. Besarnya saham masing-masing sekutu didalam Joint Stock Company tidak menunjukkan besarnya tanggung jawab sekutu yang bersangkutan melainkan hanya menunjukkan besarnya pemilikan.

D.    Karakteristik Utama Persekutuan
Karakteristik utama adalah merupakan sifat utama atau ciri khas persekutuan yang meliputi:
1. Mutual Agency
Masing-masing sekutu merupakan agen ( wakil, perantara, perpanjangan tangan ) dari persekutuan.
2. Limited Life
Umur persekutuan adalah terbatas. Hal-hal yang mebatasi umur persekutuan antara lain perjanjian persekutuan, ketentuan hukum serta putusan pengadilan. Sewaktu-waiktu persekutuan dapat bubar karena masuknya sekutu baru, pengunduran sekutu dan sebagainya.
3. Unlimited Liability
Tanggung jawab masing-masing sekutu ( kecuali sekutu pasif ) tidak terbatas pada modal yang telah disetor saja.
4. Ownership of an Interset in a Partnership
Kekayaan yang telah disetor ke dalam persekutuan sudah bukan lagi milik sekutu penyetor, melainkan milik semua sekutu.
5. Participation on Partnership Profit
Masing-masing sekutu mempunyai hak di dalam pembagian laba atau rugi persekutuan.
6. Right to Dispose of a Partnership Interest
Masing-masing sekutu mempunyai hak untuk menjual atau memindahkan haknya atas modal dan hak atas laba kepada orang lain, baik kepada anggota sekutu maupun bukan.
7. Mutual Liabiliy
Semua sekutu bertanggung jawab terhadap utang persekutuan. Jadi utang persekutuan adalah juga utang seluruh sekutu
.
E.     Alasan Pemilihan Persekutuan Atau Bentuk Badan Usaha Lainnya
Pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha berupa persekutuan atau bukan adalah berdasarkan kelemahan dan kelebihan persekutuan dibandingkan bentuk badan usaha lainnya seperti perseroan terbatas dan lain-lain. Oleh karena itu perlu dibahas mengenai kelebihan dan kelemahan persekutuan.

Kelebihan Bentuk Usaha Persekutuan:
1. Bentuk persekutuan seperti firma lebih mudah dalam pendiriannya.
2. Bentuk persekutuan seperti firma juga lebih mudah dalam pembubarannya misalkan akan berubah menjadi bentuk perseroan terbatas.
3. Bentuk persekutuan juga mempunyai kebebebasan dan keluwesan dalam menentukan bentuk usahanya.
4. Kebebasan masing-masing sekutu dalam pengambilan keputusan.
5. Persekutuan hanya wajib melaporkan pajaknya tetapi bukan pembayar pajaknya karena yang membayar pajak adalah para sekutu yang memperoleh laba persekutuan. Pajaknya berupa pajak penghasilan.
Kelemahan Bentuk Usaha Persekutuan:
1. Tanggung jawab pribadi sekutu akan hutang perusahaan.
2. Kelangsungan hidup perusahaan biasanya terbatas karena ikut ditetukan oleh perjanjian dalam pendirian persekutuan.
3. Kesulitan dalam memindahtangankan kepentingan pemilik.
F.      Akuntansi Dalam Persekutuan
Pada persekutuan laba atau rugi selalu dibagi di antara para sekutu sesuai dengan metode pembagian laba yang telah disepakati. Pembagian laba adalah pemindahan saldo laba ( rugi ) persekutuan ke rekening modal masing-masing sekutu. Mengenai modal sekutu pada dasarnya merupakan keseluruhan dari hak para sekutu terhadap persekutuan. Pada umumnya hubungan ekonomis antara persekutuan dan para sekutu ditampung di dalam tiga rekening, yaitu :
1. Rekening “ Modal ”
Rekening modal menunjukkan besarnya hak modal sekutu yang bersangkutan. Modal masing-masing sekutu berasal dari setoran modal mula-mula. Selanjutnya akan bertambah dengan setoran tambahan modal dan pembagian laba serta berkurang dengan pengambilan modal dam pembgian rugi. Rekening modal akan didebit apabila berkurang dan dikredit apabila bertambah.
Aktiva- Kas Rp. XXXX
Aktiva Non Kas Rp. XXXX
Modal Sekutu A Rp. XXXX
Modal Sekutu B Rp. XXXX
Modal Sekutu C Rp. XXXX

2. Rekening “ prive ”
Rekening prive juga diselenggarakan untuk tiap-tiap sekutu. Rekening akan didebit apabila terjadi pengambilan harta persekutuan untuk sekutu. Sedangkan Rekening akan dikredit dengan bagian laba ( apabila tidak langsung ditutup ke rekening modal ).
Modal Rp. XXXX
Prive Rp XXXX
Pada akhir periode saldo rekening “ prive ” ini akan dipindah ke rekening “ modal ” sekutu yang bersangkutan yaitu :
• Ke sisi debit, apabila rekening prive bersaldo debit.
• Ke sisi kredit apabila rekening prive bersaldo kredit.
Jadi setelah tutup buku saldo rekening prive selalu nol.
3. Rekening “ Utang Kepada Sekutu ”
Rekening ini akan di debit apabila utang kepada sekutu berkurang dan di kredit apabila utang kepada sekutu bertambah. Dalam hal persekutuan dilikuidasi maka saldo rekening ini ikut dipertimbangkan di dalam menghitung bagian kas sekutu yang bersangkutan. Di dalam neraca saldo disajikan pada kelompok pasiva, yaitu utang.
Kas Rp. XXXX
Utang sekutu B Rp. XXXX

4. Rekening ‘ Piutang Kepada Sekutu ”
Rekening ini didebit apabila piutang kepada sekutu bertambah dan dikredit apabila piutang kepada sekutu berkurang. Dalam hal persekutuan dilikuidasi yaitu mengurangi hak sekutu yang bersangkutan.

Didalam neraca saldo rekening disajikan dalam kelompok aktiva, yaitu piutang.
Piutang Rp. XXXX
Kas Rp. XXXX

Piutang kepada pihak ketiga:
Piutang dagang Rp. XXXX
Penjualan Rp. XXXX
Pembentukan Persekutuan
A. Pembentukan Persekutuan Baru
Yaitu merupakan pembentukan persekutuan yang samasekali baru berdasarkan kesepatan dua orang sekutu atau lebih.
Masing-masing sekutu menyetor modal untuk mendirikan perusahaan baru yang akan dimiliki bersama. Setoran modal tersebut dapat berupa kas, aktiva nonkas atau bahkan aktiva tidak berujud seperti kemampuan lebih yang dimiliki oleh seorang sekutu diatas kemampuan sekutu yang lain. Bila aktiva berupa non-kas maka penilaian besarnya modal harus dengan persetujuan maisng-maisng sekutu agar mendapatkan nilai yang wajar dan memenuhi prinsip keadilan sehingga biasanya digunakan nilai pasarnya yang wajar. Penurunan nilai aktiva juga harus ditetapkan secara bersama.
Bila terdapat kemampuan lebih dari sekutu maka perlakuan terhadap kemampuan lebih yang dimiliki sekutu ada 2 metode pengakuan modal yaitu:
1. Metode Goodwill
2. Metode Bonus

1. Setoran Modal berupa Kas

Tuan Tedjo & Tuan Bagus sepakat mendirikan usaha persekutuan firma dengan nama “ MBAGUSI ”. Sebagai setoran awal masing-masing sekutu menyetorkan sbb :
• Tedjo : Rp 240.000.000
• Bagus : Rp 200.000.000
Bagaimana pengakuan setoran modal awal pendirian persekutuan tersebut dengan menggunakan metode bonus dan metode goodwill? Buatlah juga jurnal yang diperlukan!
* Jurnal untuk Setoran Modal
Kas Rp. 240.000.000
Modal Tedjo Rp. 240.000.000

Bila dalam pendirian persekutuan tidak ada ketentuan proporsi pengakuan modal di dalam perjanjian, maka proporsi pengakuan modal dengan metode bonus besarnya dibagi rata.
a. Pengakuan Modal dengan Metode Bonus

Keterangan Setoran Modal (1) Metode bonus (2) Besarnya bonus
( 1 – 2 )
Tedjo 240.000.000 220.000.000 20.000.000
Bagus 200.000.000 220.000.000 ( 20.000.000 )
Jumlah 440.000.000 440.000.000 -

* Jurnal untuk mencatat besarnya bonus
Modal Tedjo Rp. 20.000.000
Modal Bagus Rp. 20.000.000
Neraca FA. “ MBAGUSI ”

Aktiva Pasiva
Kas 440.000.000 Modal Tedjo 220.000.000
Modal Bagus 220.000.000
Jumlah 440.000.000 Jumlah 440.000.000

b. Pengakuan Modal dengan Metode Goodwill

Keterangan Setoran Modal
(1) Metode Goodwill (2) Besarnya Goodwill
( 2 – 1 )
Tedjo 240.000.000 240.000.000 -
Bagus 200.000.000 240.000.000 40.000.000
Jumlah 440.000.000 480.000.000 40.000.000



Jurnal untuk mencatat besarnya goodwill
Goodwill Rp. 40.000.000
Modal Bagus Rp. 40.000.000

Neraca FA. “MBAGUSI “
Aktiva Pasiva
Kas 440.000.000 Modal Tedjo 240.000.000
Goodwill 40.000.000 Modal Bagus 240.000.000
Jumlah 480.000.000 Jumlah 480.000.000


2. Penyetoran Modal berupa Aktiva Non-Kas

Bapak Boni & Alvin mendirikan usaha dengan nama “ PT. RAJASA”. Masing-masing menyetorkan modal berupa:
Boni : Kas Rp 100.000.000
Alvin : Gedung : Rp 25.000.000
: Tanah : Rp 60.000.000
Truk : Rp 75.000.000

• Jurnal untuk mencatat Penyetoran modal Boni & Alvin :
Kas 100.000.000
Modal Boni 100.000.000

Gedung 25.000.000
Tanah 60.000.000
Truk 75.000.000
Modal Alvin 160.000.000





a. Pengakuan Modal dengan Metode Bonus

Keterangan Setoran Modal (1) Metode bonus (2) Besarnya bonus
( 1 – 2 )
Boni 100.000.000 130.000.000 ( 30.000.000 )
Alvin 160.000.000 130.000.000 30.000.000
260.000.000 260.000.000 -

Jurnal untuk mencatat besarnya bonus:
Modal Alvin
Rp. 30.000.000
Modal Boni Rp. 30.000.000

Neraca FA. RAJASA

Aktiva Pasiva
Kas 260.000.000 Modal Boni 130.000.000
Modal Alvin 130.000.000
Jumlah 260.000.000 Jumlah 260.000.000


b. Pengakuan Modal dengan Metode Goodwill

Keterangan Setoran modal (1) Metode godwill (2) Besarnya goodwill
( 2 – 1 )
Boni 100.000.000 160.000.000 60.000.000
Alvin 160.000.000 160.000.000 -
260.000.000 320.000.000 60.000.000

Jurnal untuk mancatat besarnya goodwill
Goodwill
Rp. 60.000.000
Modal Boni Rp. 60.000.000
B. Mengubah Pemilikan Perusahaan Perseorangan Yang Sudah Ada

Pada dasarnya ada dua metode yang digunakan, yaitu metode pembukuan lama (berdasarkan pembukuan dari perusahaan sebelumnya) dan metode pembukuan baru.
• Penilaian Aktiva Bersih yang Disetor
• Penentuan Modal masing-masing Sekutu
• Pembukuan atau akuntansinya disesuaikan dengan metode pembukuan yang
digunakan.

Contoh Soal Pendirian Persekutuan Yang Sudah Ada:

Pada awal tahun 1999 Tuan Omar Bakri dan Tuan Farhan sepakat mendirikan Persekutuan “AGASS JAYA MOTOR”. Tuan Omar Bakri sudah mempunyai perusahaan perseorangan yang bergerak di bidang servis dan perawatan kendaraan bermotor dan akan menggunakan aktiva bersih perusahaan perseorangan tersebut sebagai setoran modal. Tuan Farhan akan menyetor modal berupa kas sebesar Rp 250.000.00,00 untuk mendirikan persekutuan baru bersama tuan Omar yang bernama “AGASS JAYA MOTOR”. Neraca perusahaan perseorangan Tuan Omar Bakri pada saat itu adalah :

Perusahaan Dagang “AGASS”
Neraca
Per 1 Januari 1999
AKTIVA
Kas 25.000.000
Piutang dagang 30.000.000
Persediaan brg dagang 35.000.000
Tanah 28.000.000
Gedung 25.000.000
Akumulasi penyusutan 15.000.000 - 10.000.000

Mebel & peralatan 15.000.000
Akumulasi penyusutan 8.000.000 - 7.000.000 +
Total Aktiva 135.000.000
PASIVA

Utang Bank
55.000.000
Modal, Omar Bakri 80.000.000 +
Total Pasiva
135.000.000
Dalam hubungannya dengan setoran Omar Bakri tersebut telah disepakati adanya penyesuaian sebagai berikut :
1. Cadangan kerugian piutang diakui sbesar 10 % dari saldo piutang dagang.
2. Persediaan dinilai berdasarkan nilai pasarnya yaitu Rp 40.000.000
3. Diakuinya adanya goodwill sebesar Rp 10.000.000
4. Nilai tanah disepakati sebesar Rp 40.000.000
5. Dialuinya adanya utang biaya sebesar Rp 4.000.000

Pengakuan Modal Pendirian Persekutuan Apabila Menggunakan Buku Lama:
Persediaan :
Nilai pasar.................. .....Rp 40.000.000
Nilai buku..........................Rp 35.000.000 -
Kenaikan nilai persediaan..................................Rp 5.000.000
Tanah :
Nilai pasar.........................Rp 40.000.000
Nilai buku...........................Rp 28.000.000 -
Kenaikan nilai tanah...............................................Rp 12.000.000
Pengakuan goodwill...............................................Rp 10.000.000 +
Jumlah penambahan modal karena penilaian.......Rp 27.000.000
* Kerugian piutang =
10 % x Rp 30.000.000 = Rp 3.000.000
* Utang biaya = Rp 4.000.000 +
Jumlah pengurangan modal karena penilaian......Rp 7.000.000 -
Kenaikan modal Omar Bakri karena penilaian.....Rp 20.000.000

a. Untuk menyesuaikan saldo-saldo per pembukuan lama, yaitu :
Persediaan ...................................Rp 5.000.000
Tanah...........................................Rp 12.000.000
Goodwill......................................Rp 10.000.000
Cadangan kerugian piutang...........................Rp 3.000.000
Utang biaya...................................................Rp 4.000.000
Modal, Omar Bakri........................ ..............Rp 20.000.000

b. Mencatat setoran Tuan Farhan :
Kas..............................................Rp 250.000.000
Modal, Farhan............................................Rp 250.000.000
Dalam metode pembukuan lama, neraca dari persekutuan baru yang mereka dirikan merupakan gabungan antara nilai aktiva perusahaan lama + penyesuaian + setoran modal sekutu baru, yaitu sebagai berikut:

Perusahaan Dagang “AGASS JAYA MOTOR”
Neraca
Per 1 Januari 1999
AKTIVA
Kas 275.000.000
Piutang dagang 30.000.000
Cad. Kerugian Piutang 3.000.000 -
27.000.000
Persediaan brg dagang 40.000.000
Tanah 40.000.000
Gedung 25.000.000
Akumulasi penyusutan 15.000.000 - 10.000.000

Mebel & peralatan 15.000.000
Akumulasi penyusutan 8.000.000 - 7.000.000
Goodwill 10.000.000 +
Total Aktiva 409.000.000
PASIVA
Utang Bank 55.000.000
Utang biaya 4.000.000
Modal, Farhan 250.000.000
Modal, Omar Bakri 100.000.000 +
Total Pasiva 409.000.000
C. Perbandingan Metode Goodwill Dengan Metode Bonus
Di dalam perubahan pemilikan persekutuan melalui pembelian sebagian hak dari seluruh anggota persekutuan maka pemahaman terhadap penggunaan metode bonus dan penggunaan metode goodwill harus kita dapatkan terlebih dahulu.

a). Modal masing-masing sekutu.
Secara absolut jumlah modal sekutu di dalam metode goodwill dan metode bonus berbeda, akan tetapi secara prosentase sama karena dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini:
1. Pembagian laba. Bila pembagian laba memperhatikan modal masing-masing seklutu maka metode bonus dan goodwill akan berbeda namun bila pembagian laba tidak memperhatikan modal masing-masing sekutu maka kedua metode tersebut akan sama.
2. Pembagian aktiva di dalam likuidasi
Besarnya bagian kas masing-masing sekutu sangat tergantung pada saldo modal masing-masing sekutu dan rasio pembagian rugi-laba. Mengenai saldo modal akan tergantung pada 3 hal, yaitu:
• Saldo modal sesaat setelah masuknya sekutu baru.
• Transaksi modal setelah masuknya sekutu baru.
• Rasio pembagian rugi-laba.
Apabila setelah masuknya sekutu baru tidak terjadi transaksi modal dan pembagian laba atau rugi dilakukan tanpa memperhatikan jumlah modal maka metode bonus dan goodwill akan menghasilkan pembagian kas yang sama.
b). Rasio Pembagian Rugi-Laba
Apabila laba-rugi dibagi dengan rasio tertentu maka metode bonus dan goodwill akan menghasilkan rasio yang sama. Oleh karena itu penggunaan metode bonus dan goodwill akan menghasilkan pembagian laba (rugi) yang sama.
D. Masuknya Sekutu Baru Dengan Cara Menyetor Modal
Cara lain untuk menjadi anggota baru dalam persekutuan adalah dengan jalan menyetorkan modal. Besarnya setoran modal persekutuan tidak selalu sama dengan besarnya setoran sekutu baru karena hal ini dipengaruhi oleh:
• Keadaan persekutuan sebelum masuknya sekutu baru
• Setoran modal sekutu baru.
Berdasarkan kasus yang mungkin terjadi terhadap masuknya sekutu baru melalui penyetoran modal ternyata dapat dikelompokkan menjadi enam, yaitu sebagai berikut:
1. Tanpa membentuk bonus maupun goodwill.
2. Bonus untuk sekutu lama
3. Bonus untuk sekutu baru.
4. Goodwill untuk sekutu lama
5. Goodwill untuk sekutu baru.
6. Goodwill untuk sekutu lama dan sekutu baru.


Contoh soal: Perhatikan data pada tabel di bawah ini!

persekutuan PQRS & modal Proses masuk
nya
sekutu S Laba dan proporsi pembagian rugi-laba
P.80.000.000 Q.100.000.000
R.140.000.000
S.120.000.000 beli 40 % hak seluruh sekutu PQRS seharga 120.000.000 Laba yang dibagi =
Rp. 120.000.000
proporsi 10 : 20 : 30 : 40

Hitungkah besarnya goodwill negatif dan pengaruhnya terhadap persekutuan yang baru!

Penghitungan besarnya goodwill negatif atau badwill:

NP = 100 % x 120.000.000 = 300.000.000
40 %
Nilai Buku 440.000.000)
Goodwill negatif (140.000.000)

Perhitungan dengan metode goodwill
P. 10 % x 140.000.000 = 14.000.000
Q, 20 % x 140.000.000 = 28.000.000
R. 30 % x 140.000.000 = 42.000.000
S. 40 % x 140.000.000 = 56.000.000 +
140.000.000

Jurnal untuk mencatat goodwill yang dihilangkan :
Modal P 14.000.000
Modal Q 28.000.000
Modal R 42.000.000
Modal S 56.000.000
Goodwill 140.000.000
Penghitungan modal
P. 10% x 120.000.000 = 12.000.000
Q. 20% x 120.000.000 = 24.000.000
R. 30% x 120.000.000 = 36.000.000
S. 40% x 120.000.000 = 48.000.000
* jurnal untuk pencatatan masuknya modal T
Modal P 12.000.000
Modal Q 24.000.000
Modal R 36.000.000
Modal S 48.000.000
Modal T 120.000.000
Komposisi perubahan modal

Keterangan P Q R S T Total
Sebelum masuknya T 80 100 120 140 - 440
Goodwill ( 14 ) ( 28 ) ( 42 ) ( 56 ) - ( 140 )
Masuknya T ( 12 ) ( 24 ) ( 36 ) ( 48 ) 120 -
Jumlah 54 48 42 36 120 300


E. Komposisi perubahan laba

Keterangan P Q R S T Total
Sebelum masuknya T 12 24 36 48 - 120
Masuknya T ( 4,8 ) ( 9,6 ) ( 14,4 ) ( 19,2 ) 48 -
Setelah T masuk 7,2 14,4 21,6 28,8 48 120

2. Jika terdapat informasi berikut ini:

Persekutuan ABCD
dan modal Proses masukya
sekutu E Laba dan proporsi pembagian rugi-laba
A. 80.000.000
B. B.100.000.000
C. 140.000.000
D. 120.000.000 +
440.000.000 beli 40 % hak seluruh
sekutu ABCD seharga 190.000.000 Laba yang dibagi =
Rp. 0.000.000
proporsi 10 : 15 : 40 : 35

Tentukan komposisi perubahan modal & laba dengan metode goodwill.
Jawab:
NP = 100 % x 190.000.000 = 475.000.00
40 %
Nilai buku =440.000.000 -
Goodwill = 35.000.000
Pembagian goodwill bagi sekutu:
1. A. 10 % x 35.000.000 = 3.500.000
2. B. 15 % x 35.000.000 = 5.250.000
3. C. 40 % x 35.000.000 = 14.000.000
4. D. 35 % x 35.000.000 = 12.250.000

Jurnal untuk mencatat goodwill yang diterima :

Goodwill 35.000.000
Modal A 3.500.000
Modal B 5.250.000
Modal C 14.000.000
Modal D 12.250.000



Komposisi perubahan modal
Keterangan A B C D E Total
Sebelum E masuk 80 100 140 120 - 440
Goodwill 3,5 5,25 14 12,25 - 35
Masuknya E ( 9 ) ( 28,5 ) ( 76 ) ( 66,5 ) 190 -
Setelah E masuk 64,5 76,75 78 65,75 190 475

Komposisi perubahan laba
Keterangan A B C D E Total
Sebelum E masuk 18 27 72 63 - 180
Masuknya E ( 7,2 ) ( 10,9 ) ( 28,8 ) ( 25,2 ) 72 -
Setelah E masuk 10,8 16,2 42,2 37,8 72 180

Contoh Soal: Masuknya Sekutu Baru dengan Jalan Menyetor modal

Tommy dan Sandy mempunyai saldo masing-masing Rp. 110.000.000 dan membagi modal sama rata pada tahun 1998. Pada awal tahun 1999 sepakat menerima Primus dengan modal yang harus disetor Rp. 150.000.000.
Bila bonus dari sekutu lama juga akan diperoleh sebesar Rp. 5.000.000, maka hitunglah
1. Penilaian setoran modal berdasarkan metode goodwill sekutu lama !
2. Penilaian setoran modal berdasarkan metode goodwill sekutu baru !
3. Penilaian setoran modal berdasarkan metode bonus sekutu lama !
4. Penilaian setoran modal berdasarkan metode bonus sekutu baru !






Jawab:
1) Penilaian berdasarkan goodwill untuk sekutu lama
Data berikut ini dalam juta :

Sekutu Sebelum penilaian ulang Penilaian ulang Setelah penilaian ulang Investasi baru Modal setelah Transfer
Tommy 110 40 150 - 150
Sandy 110 40 150 - 150
Primus - - - 150 150
Jumlah 220 80 300 150 450

2) Penilaian berdasarkan goodwill untuk sekutu baru.
Data berikut ini dalam juta :
Sekutu Sebelum penilaian ulang Investasi baru Modal setelah Transfer
Tommy 110 - 110
Sandy 110 - 110
Primus - 163,33 *) 163,33
Jumlah 220 163,33 383,33

Ket : *) (Rp 150.000.000- Rp. 110.000.000)/3 + Rp. 150.000.000 = Rp 163.333.333

3) Sistem penilaian berdasarkan bonus untuk sekutu lama.
Data berikut ini dalam juta :
Sekutu Sebelum penilaian ulang Investasi baru Modal setelah Transfer
Tommy 110 13,33 *) 123,33
Sandy 110 13,33 123,33
Primus - 123,33 123,33
Jumlah 220 149,99 369,99

Ket : *) (Rp. 150.000.000 - Rp. 110.000.000)/ 3 = 40.000/3 =13.333,33

4) Sistem penilaian berdasarkan bonus untuk sekutu Baru.
Data berikut ini dalam juta :
Bila bonus didapat dari sekutu lama untuk sekutu baru maka juga akan diperoleh bonus sebesar Rp. 5.000.000 untuk sekutu baru dimana merupakan transfer dari masing-masing sekutu lama sebesar Rp. 2.500.000 maka perhitungannya bonus adalah sebagai berikut:

Sekutu Sebelum penilaian ulang Investasi baru Modal setelah Transfer
Tommy 110 (2,5) *) 107,5 **)
Sandy 110 (2,5) 107,5
Primus - 155 155
Jumlah 220 150 370

Ket *) Rp. 5.000.000/2 = Rp. 2.500.000
**) Rp. 110.000.000 – Rp. 2.500.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar